Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty.
Deputi 4 Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kabar terbaru terkait penindakan penggunaan krim berbahaya yang beredar di masyarakat, termasuk pada kasus Ria Beauty.
"Saat ini kan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang klinik (Ria Beauty) ini. Kalau perkara kosmetik yang kebetulan ada tetap kita tindak," kata Tubagus ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM- Kemenkes Telusuri Alat Derma Roller dan Kosmetik yang Digunakan Ria Beauty
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun ini jumlah perkara yang ditangani pihaknya sebanyak 262 perkara.
"Semua berjalan dengan baik, ditangani oleh pusat maupun yang ditangani oleh balai-balai atau balai besar atau balai yang ada di wilayah."
Kemudian terkait penggunaan krim yang juga digunakan Ria Beauty ini, pihaknya berfokus pada krim yang saat ini digunakan.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Mengingat klinik yang dijalankan oleh Sarjana Perikanan tersebut telah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2017 lalu di Malang.
"Kalau krim-krim yang ada sudah berjalan berapa tahun tidak bisa dipastikan krim yang tahun lalu akan sama dengan krim yang saat ini. Penyidikan itu mengarahkan kepada perbuatan yang terjadi pada saat ini, yang krimnya ada, sehingga datanya bisa jadi pembeda," paparnya.
Nantinya barang bukti akan diidentifikasi terkait adanya izin edar maupun kandungan bahannya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Ada yang tidak ada izin edarnya, itu pun jadi pidana. Ada yang mengandung bahan berbahaya, itu pun menjadi pidana."
"Apakah yang lalu bisa disamakan dengan yang sekarang? Belum ada yang bisa memastikan bahannya, tetapi produk, pekerjaan yang sekarang ini adalah yang saat ini ada."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- ·Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- ·Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- ·Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
- ·Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- ·FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- ·Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- ·PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- ·Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- ·Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- ·Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
- ·FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing
- ·Kasus Positif Naik 5.325, Jakarta Paling Banyak dan Sultra Paling Sedikit
- ·Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·Gatot Dewa Broto Digoblok